Article 1
(1) Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada dipindahkan tempat kedudukannya dari Kota Bajawa, Kecamatan Ngadabawa ke Kota Mbay, Kecamatan Aesesa.
(2) Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada merupakan tempat kedudukan pusat pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada.
(3) Kota Mbay sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Desa Mbay I;
b. Desa Mbay II;
c. Desa ...
c. Desa Nggolonio;
d. Desa Towak;
e. Desa Danga;
f. Desa Dhawe;
g. Desa Lape;
h. Desa Olaia;
i. Desa Totomala.