Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

PERPRES Nomor 92 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.