Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2018 tentang Sumpah Jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,dan Kepala Staf Angkatan

PERPRES Nomor 61 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.