Article 1
Kebijakan dan strategi nasional keselamatan nuklir dan radiasi ditetapkan untuk jangka waktu 15 (lima belas) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun
2035.
PERPRES Nomor 60 Tahun 2019
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.