Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

PERPRES Nomor 117 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.