Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas

PERMEN Nomor 2 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.