Article I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 69), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :