Article 1
Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional adalah badan non-struktural yang dipimpin oleh Menteri Permukiman dan Pengembangan Wilayah.
KEPPRES Nomor 63 Tahun 2000
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
ORGANISASI DAN TATA KERJA
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP