Article 1
Mendirikan Sekolah Tinggi Transportasi Darat yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat STTD sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Departemen Perhubungan yang berkedudukan di Bekasi.
KEPPRES Nomor 41 Tahun 2000
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.