Article 1
Membentuk Pengadilan Negeri Banjarbaru, Pengadilan Negeri Bontang, dan Pengadilan Negeri Sangatta masing-masing berkedudukan di Kota Banjarbaru, di Kota Bontang, dan di Sangatta.
KEPPRES Nomor 39 Tahun 2003
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.