Article 2
Untuk mewujudkan peternakan ayam ras yang maju, efisien dan tangguh, Menteri Pertanian melakukan bimbingan sehingga terjamin kesinambungan usaha sarana Produksi, Budidaya, pengolahan dan pemasaran.
KEPPRES Nomor 22 Tahun 1990
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.