Article 1
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Meksiko Serikat mengenai Kerjasama Teknik dan Ilmu Pengetahuan, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 2 Juli 1996, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Meksiko Serikat yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Spanyol dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.