Article 1
(1) Membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Pertandingan Olahraga Pantai Tingkat Asia di Bali (Bali Asian Beach Games Organizing Committee) Tahun 2008 yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Panitia Nasional BABGOC 2008.
(2) Panitia Nasional BABGOC 2008 berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik INDONESIA.
Pasal 2 …