Article 1
Mengesahkan Convention on Nuclear Safety (Konvensi tentang Keselamatan Nuklir), yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Wina, Austria, pada tanggal 20 September 1994, sebagai hasil Sidang Umum ke-28 Badan Tenaga Atom Internasional, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Pasal 2 …