Correct Article 1
KEPPRES Nomor 106 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 106 Tahun 2001 tentang PENGESAHAN CONVENTION ON NUCLEAR SAFETY (KONVENSI TENTANG KESELAMATAN NUKLIR)
Current Text
Mengesahkan Convention on Nuclear Safety (Konvensi tentang Keselamatan Nuklir), yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Wina, Austria, pada tanggal 20 September 1994, sebagai hasil Sidang Umum ke-28 Badan Tenaga Atom Internasional, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Pasal 2 …
Your Correction
