Article 1
Yang dimaksud dengan Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II adalah bantuan langsung atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1981/1982 kepada Daerah Tingkat II dan DKI Jakarta untuk pembangunan proyek-proyek dalam lingkungan Daerah Tingkat II dan DKI Jakarta.