Kebijakan Privasi
Pendahuluan
Pasal.id ("kami") dioperasikan oleh Ilham Firdausi Putra. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022).
Data yang Dikumpulkan
Kami mengumpulkan data berikut:
- Nama, alamat email, dan foto profil dari penyedia OAuth (Google, Facebook)
- Data bookmark (peraturan yang Anda simpan)
- Cookie anonim untuk pelacakan kunjungan artikel (pasal_visited, reset harian, kedaluwarsa maksimal 48 jam)
Tujuan Pengumpulan Data
Data Anda digunakan untuk: personalisasi (bookmark), analitik penggunaan platform, dan komunikasi terkait layanan. Kami tidak menjual data Anda dan tidak menampilkan iklan.
Dasar Hukum
Pengumpulan data berdasarkan persetujuan Anda saat login (UU PDP Pasal 20). Anda dapat menarik persetujuan kapan saja dengan menghapus akun Anda.
Hak Subjek Data
Anda berhak untuk:
- Mengakses data Anda (melalui halaman /akun)
- Memperbaiki data (melalui penyedia OAuth)
- Menghapus seluruh data (melalui tombol hapus akun)
- Memperoleh salinan data
- Menarik persetujuan
Kami berkomitmen merespons permintaan Anda dalam waktu 72 jam.
Penyimpanan Data
Data disimpan selama akun Anda aktif. Setelah penghapusan akun, seluruh data dihapus dalam 30 hari. Cookie anonim direset setiap hari dan kedaluwarsa otomatis maksimal dalam 48 jam.
Transfer Data Lintas Batas
Data Anda disimpan di Supabase (wilayah Singapura). Singapura memiliki Personal Data Protection Act (PDPA) yang memberikan perlindungan setara dengan UU PDP Indonesia. Transfer dilakukan berdasarkan persetujuan Anda saat login.
Keamanan Data
Data dienkripsi saat disimpan (at rest) dan saat dikirim (TLS in transit). Row Level Security (RLS) diterapkan pada seluruh tabel database untuk memastikan pengguna hanya dapat mengakses data miliknya.
Pihak Ketiga
Kami hanya membagikan data dengan penyedia OAuth (Google, Facebook) untuk keperluan autentikasi. Tidak ada data yang dijual atau dibagikan untuk keperluan iklan.
Pemberitahuan Pelanggaran Data
Dalam hal terjadi pelanggaran data, kami akan memberitahu Anda dan otoritas terkait dalam waktu 72 jam sesuai UU PDP Pasal 46.
Kontak
Untuk pertanyaan terkait privasi, hubungi kami di privasi@pasal.id.
Bahasa
Dalam hal terdapat perbedaan antara versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, versi Bahasa Indonesia yang berlaku.