Pasal 13
Didalam Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang berlaku semua ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam UNDANG-UNDANG tentang Ketentuan-ketentuan Pokok, Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
UU Nomor 4 Tahun 1970
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN-KETENTUAN TUGAS, WEWENANG, USAHA DAN TATA KERJA. Pasal 6.
KETENTUAN-KETENTUAN PENUTUP.