Koreksi Pasal 13
UU Nomor 4 Tahun 1970 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1970 tentang PEMBENTUKAN DAERAH PERDAGANGAN BEBAS DENGAN PELABUHAN BEBAS SABANG
Teks Saat Ini
Didalam Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang berlaku semua ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam UNDANG-UNDANG tentang Ketentuan-ketentuan Pokok, Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Koreksi Anda
