Pasal 1
Dengan PERATURAN PEMERINTAH ini, Ibukota Kabupaten Luwu dipindahkan dari Wilayah Kota Palopo ke Wilayah Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu.
Pasal 2. . .
3
PP Nomor 80 Tahun 2005
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.