Pasal 1
Negara Republik INDONESIA memberikan modal awal kepada Lembaga Pengelola Investasi yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
PP Nomor 73 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.