Koreksi Pasal 1
PP Nomor 73 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 tentang MODAL AWAL LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI
Teks Saat Ini
Negara Republik INDONESIA memberikan modal awal kepada Lembaga Pengelola Investasi yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Koreksi Anda
