Langsung ke konten utama
Pasal.id

PP Nomor 2 Tahun 1947 — Pembentukan Badan Industri Negara yang Berkewajiban Mengurus dan Mengatur Perindustrian

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1947 tentang PEMBENTUKAN BADAN INDUSTRI NEGARA YANG BERKEWAJIBAN MENGURUS DAN MENGATUR PERINDUSTRIAN