Langsung ke konten utama
Pasal.id

PP Nomor 14 Tahun 1948 — Peraturan Peredaran Uang dengan Perantaraan Bank Bank Berhubung dengan Adanya Uang Palsu

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1948 tentang PERATURAN PEREDARAN UANG DENGAN PERANTARAAN BANK BANK BERHUBUNG DENGAN ADANYA UANG PALSU