Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika

PERPRES Nomor 90 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.