Pasal 1
Instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di daerah.
PERPRES Nomor 83 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
INSTANSI VERTIKAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Susunan Organisasi Kantor Wilayah
Eselonisasi
TATA KERJA
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP