Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2017 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum

PERPRES Nomor 62 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.