Pasal 1
Dengan Peraturan PRESIDEN ini didirikan Universitas Maritim Raja Ali Haji sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional.
PERPRES Nomor 53 Tahun 2011
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.