Pasal 1
Dengan Peraturan PRESIDEN ini didirikan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta sebagai perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
PERPRES Nomor 120 Tahun 2014
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.