Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas

PERMEN Nomor 2 Tahun 2025

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.