Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran serta Sektor Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

PERMEN Nomor 15 Tahun 2025

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.