Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028

PERDA Nomor 7 Tahun 2015

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.