Pasal 1
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Dan Telekomunikasi (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 131);
b. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan Dan Telekomunikasi (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 112).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.