Koreksi Pasal 1
PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Dan Telekomunikasi (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 131);
b. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan Dan Telekomunikasi (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 112).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
