Pasal 1
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku :
1. Peraturan Walikota Nomor 99 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengobatan pada Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 99)
2. Peraturan Walikota Nomor 103 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 103);dan
3. Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Retribusi Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 112).