Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 49 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN 3 (TIGA) BUAH PERATURAN WALIKOTA KOTA TANGERANG
Teks Saat Ini
Peraturan Walikota ini mulai berlaku sejak dilantiknya pejabat pada UPT yang terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017.
Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Tangerang.
Ditetapkan di Tangerang pada tanggal 26 April 2018
Pjs.WALIKOTA TANGERANG,
Cap/Ttd
Dr. M.YUSUF, S.Sos, MSi
Diundangkan di Tangerang pada tanggal 26 April 2018
SEKRETARIS DAERAH KOTA TANGERANG,
Cap/Ttd
DADI BUDAERI
BERITA DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN 2018 NOMOR 49
Koreksi Anda
