Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah

PERDA Nomor 3 Tahun 2015

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.