Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

PERDA Nomor 1 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.