Pasal 1
Rencana Kerja Kejaksaan Republik INDONESIA Tahun 2023 yang selanjutnya disebut Renja Kejaksaan Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang memuat arah kebijakan Kejaksaan Republik INDONESIA untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai dari tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.