Pasal 1
Mengesahkan Agreement on the Creation of Associa-tion of Coffee Producing Countries (Persetujuan Pembentukan Asosiasi Negara-negara Produsen Kopi) yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Brasilia, pada tanggal 24 September 1993 sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Negara-negara
Produsen Kopi yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris serta terjemahannya dalam bahasa INDONESIA dilampirkan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan PRESIDEN ini.