Pasal 1
Dalam rangka penetapan kebijaksanaan di bidang pembinaan dan pengembangan jangka panjang industri-industri yang bersifat strategis, dibentuk Dewan Pertimbangan Industri Strategis.
KEPPRES Nomor 56 Tahun 1989
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.