Pasal 1
Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Industri Pesawat Terbang Nurtanio diubah namanya menjadi " Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara ".
KEPPRES Nomor 5 Tahun 1986
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.