Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 5 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1986 tentang PERUBAHAN NAMA PERSERO PT INDUSTRI PESAWAT TERBANG NURTANIO MENJADI PERSERO PT INDUSTRI PESAWAT TERBANG NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan perubahan nama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda