Pasal 1
Membangun dan mengembangkan Kelompok Hutan Sibolangit seluas 51.600 Ha (lima puluh satu ribu enam ratus hektar) sebagai Taman Hutan Raya dengan nama TAMAN HUTAN RAYA BUKIT BARISAN.
KEPPRES Nomor 48 Tahun 1988
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.