Pasal 1
Membangun dan mengembangkan Kebun Raya Setia Mulya seluas 240 ha (dua ratus empat puluh hektar) sebagai Taman Hutan Raya dengan nama TAMAN HUTAN RAYA DR. MOHAMMAD HATTA.
KEPPRES Nomor 35 Tahun 1986
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.