Pasal 1
Mengesahkan International Coffee Agreement, 2001 (Perjanjian Kopi Internasional, 2001), sebagai hasil sidang International Coffee Council pada tanggal 28 September 2000 di London, Inggris, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.