Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 32 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2002 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL COFFEE AGREEMENT, 2001 (PERJANJIAN KOPI INTERNASIONAL)
Teks Saat Ini
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Agreement dalam bahasa INDONESIA dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris.
Pasal 3…
Koreksi Anda
