Pasal 1
Melakukan penunjukan (designation) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yang merupakan bagian wilayah (constituent subdivision) Negara Republik INDONESIA, untuk menjadi pihak dalam proses arbitrase ICSID terkait gugatan Churchill Mining.
KEPPRES Nomor 30 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.