Pasal 1
Terhitung sejak berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, Dewan Telekomunikasi yang dibentuk dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 18 Tahun 1975 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 25 Tahun 1986, dibubarkan.
KEPPRES Nomor 24 Tahun 1990
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.