Article 1
"Krosok-Ordonnantie 1937" (Lembaran Negara tahun 1937 No. 604) dan peraturan-peraturan pelaksanaannya dinyatakan juga berlaku di daerah-daerah Swapraja-swapraja atau daerah-daerah bekas Swapraja.
UUDRT Nomor 12 Tahun 1954
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.